LSKP Soroti Mekanisme Kerja MBG, Yunandra: Jangan Sampai Pengawasan Justru Melahirkan Risiko Baru

Bogor, Jumat 20 Agustus 2026 — Lingkar Study Kebijakan Publik (LSKP) menyoroti mekanisme kerja terbaru dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berpotensi memberikan beban berlebihan kepada tenaga pelaksana, khususnya Ahli Gizi (AG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam wawancara pada Jumat (20/8), Direktur Eksekutif LSKP, Yunandra Sowakil, menyampaikan kekhawatirannya terhadap pola pengawasan yang kini diterapkan Badan Gizi Nasional (BGN) di bawah kepemimpinan Sudaryono.

“Kita tentu mendukung pengawasan yang ketat. Tetapi jangan sampai semangat memperketat pengawasan justru membuat orang yang bertugas mengawasi bekerja dalam kondisi kelelahan. Ini yang menurut saya harus dievaluasi,” ujar Yunandra.

Yunandra menyoroti adanya instruksi yang beredar di lingkungan SPPG mengenai kewajiban mengikuti Zoom apel pada pukul 03.00 hingga 09.00 bagi Kepala SPPG, Akuntan, Ahli Gizi dan Asisten Lapangan ketika proses pengolahan bahan makanan berlangsung.

Menurutnya, apabila ketentuan tersebut benar-benar diberlakukan sebagai kewajiban untuk terus mengikuti monitoring selama enam jam, maka terdapat persoalan serius terkait beban kerja dan waktu istirahat tenaga pelaksana.

“Kita bicara Ahli Gizi. Dari pagi mereka sudah melakukan persiapan, pemeriksaan bahan, administrasi dan pelaporan. Mereka juga harus memastikan proses pengolahan berjalan sesuai standar. Kemudian dini hari harus kembali berada di dapur dan sekarang ada kewajiban monitoring dari pukul 03.00 sampai 09.00. Saya mau bertanya sederhana: kapan mereka tidur?” kata Yunandra.

Menurut Yunandra, persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai masalah kenyamanan tenaga kerja. Dalam program yang menyangkut keamanan pangan bagi jutaan penerima manfaat, kondisi fisik dan konsentrasi tenaga pengawas justru merupakan bagian penting dari sistem pengendalian risiko.

“Jangan sampai kita terlalu sibuk mengawasi makanan, tetapi lupa mengawasi kondisi orang yang bertanggung jawab memastikan makanan itu aman. Ahli Gizi membutuhkan konsentrasi. Mereka memeriksa bahan, mengawasi proses memasak, memastikan standar terpenuhi, sampai melakukan pengecekan sebelum makanan didistribusikan. Kalau orangnya kelelahan, kita harus bertanya apakah sistem ini masih efektif,” ujarnya.

Yunandra kemudian menyebut kondisi tersebut sebagai “keracunan jobdesk”, yakni ketika terlalu banyak kewajiban dan mekanisme pengawasan dibebankan kepada personel yang sama tanpa kejelasan mengenai pembagian waktu kerja dan istirahat.

“Kita selama ini bicara tentang keracunan makanan. Tetapi jangan sampai di dalam sistemnya terjadi keracunan jobdesk. Jobdesk ditumpuk, laporan ditambah, monitoring ditambah, harus mengawasi dapur, harus mengikuti Zoom, sementara waktu istirahatnya tidak jelas. Ini harus diperiksa,” tegasnya.

Ia menilai penguatan pengawasan MBG merupakan langkah yang baik, tetapi harus dilakukan dengan pendekatan yang proporsional.

“Kami tidak menolak pengawasan. Justru kami mendukung pengawasan. Tetapi pengawasan harus dirancang untuk mencegah kesalahan, bukan menciptakan kelelahan baru bagi orang yang bertugas mencegah kesalahan tersebut,” kata Yunandra.

LSKP juga meminta BGN menjelaskan secara terbuka dasar kebijakan tersebut, khususnya mengenai kewajiban Zoom pada pukul 03.00–09.00.

Menurut Yunandra, BGN perlu menjelaskan apakah rentang waktu tersebut berarti personel SPPG wajib berada dalam Zoom selama enam jam penuh atau hanya terdapat beberapa sesi monitoring dalam rentang waktu tersebut.

“Kalau hanya apel beberapa menit atau monitoring pada titik tertentu, tentu berbeda persoalannya. Tetapi kalau diwajibkan standby enam jam sambil tetap mengawasi proses produksi secara langsung, itu harus dijelaskan. Jangan sampai kebijakan di atas kertas terlihat bagus, tetapi pelaksana di lapangan justru kelelahan,” ujarnya.

Yunandra menegaskan bahwa keselamatan pangan harus dilihat secara menyeluruh, dari bahan baku sampai makanan dikonsumsi, termasuk kondisi manusia yang menjalankan setiap tahapan tersebut.

“Keracunan itu jangan hanya dilihat ketika makanan sudah keluar dari dapur. Kita harus melihat dari dalam sampai keluar: bahan baku, proses pengolahan, pengawasan, pemorsian, distribusi sampai makanan dikonsumsi. Tetapi ada satu faktor yang tidak boleh dilupakan, yaitu manusia yang menjalankan sistemnya.”

Di akhir pernyataannya, Yunandra meminta Kepala BGN Sudaryono melakukan evaluasi terhadap mekanisme kerja terbaru tersebut dan memastikan adanya pembagian kerja serta waktu istirahat yang manusiawi bagi tenaga SPPG.

“Pak Sudaryono jangan hanya memperketat SOP. Periksa juga apakah orang yang menjalankan SOP itu masih punya waktu untuk tidur, istirahat dan memulihkan konsentrasi. Karena kalau kita ingin MBG aman, maka dapurnya harus sehat, sistemnya harus sehat, dan orang-orang yang menjalankannya juga harus sehat.”

LSKP — Lingkar Study Kebijakan Publik

Exit mobile version